Banda Aceh-Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Siti Nahziah, S. Ag mengungkapkan pendapatnya terkait APBA 2018 yang harus disahkan melalui Pergub. “Karena sudah di Pergub, menurut saya pribadi tidak ada persoalan. Tapi ini bagaimana dengan masyarakat, kami dipilih oleh masyarakat, “ ujarnya dengan penuh tanya, saat dijumpat media ini di Aula Asrama Haji, Banda Aceh pada Minggu, 8 April 2018.
“Apalagi dipilih dari masyarakat dari Dapil (Daerah Pemilihan) saya itu ada 4 kabupaten dan kota. Kemudian memperjuangkan aspirasi masyarakat, itu sumpah loh. Ini yang sangat kita sayangkan, ketika kami mengusulkan mesjid, meunasah dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di Dapil kami. Kami harus tanggung jawab. Itu yang sangat disayangkan, “ ujarnya dengan nada prihatin.
Namun demikian Anggota Komisi V yang membidangi Pendidikan, Sains dan Teknologi ini mengaku tetap bekerja sebagai wakil rakyat. Meski tidak memiliki anggaran aspirasi dan belum menerima tunjangan, dia tetap beraktivitas. Dirinya mengatakan tetap mengikuti rapat di Gedung Sekretariat DPRA, seperti rapat badan legislasi dan rapat pembahasan qanun.
Ketika ditanya apakah ada rencana untuk mencalonkan kembali pada Pileg 2019 mendatang, Siti Nahziah yang mewakili Dapil 9 (Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Singkil) menjawab bahwa dirinya kerap menerima pertanyaan serupa. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai. “Terserah partai, kalau partai mengamanahkan kembali kita siap, “ ujarnya.
Soraya