APBA 2018 Diputuskan Secara Sepihak

Rabu, 11 April 2018, April 11, 2018 WIB Last Updated 2018-04-11T10:28:27Z


Banda Aceh-Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin, S IP memberikan pendapatnya terkait dengan disahkannya APBA 2018 melalui Pergub. Menurutnya pengesahan APBA melalui Pergub atau Qanun, keduanya memberikan ruang yang sama untuk pihak eksekutif dan legislatif. Namun yang terjadi Pergub dilakukan secara sepihak oleh eksekutif, demikian ungkap Dahlan saat ditemui media ini di sebuah kafe kawasan Pango, Banda Aceh pada Senin, 9 April 2018.

“Ada banyak sekali program kegiatan yang menjadi aspirasi rakyat, ini diterjemahkan secara sepihak oleh eksekutif melalui Pergub. Padahal wakil rakyat juga mendapatkan mandat secara proporsional yang tergabung dalam lembaga, “ sebutnya.

Meski demikian dirinya mengaku tetap semangat bekerja sebagai wakil rakyat. “Dalam konteks rencana pembangunan, adanya program kegiatan untuk menjawab permasalahan ke masyarakat kita. Pembangunan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Pembangunan antar wilayah, pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia dan sebagainya, ada banyak aspirasi. Idealnya kebijakan anggaran , sampai melahirkan kegiatan baik dalam bentuk qanun tidak lahir secara sepihak. Tapi lahir dari banyak proses terutama dari proses aspirasi, musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat provinsi, “ demikian papar Dahlan.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa anggota DPRA sebagai representasi dari mandat rakyat yang mereka wakili dari Dapilnya masing-masing. Di sisi lain gubernur sebagai kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat, memberi janji-janji kampanye kepada rakyat. Oleh karena itu pokok pikiran, dan aspirasi antara kedua pihak sejatinya bersama-sama merumuskan program kegiatan. Tujuannya untuk untuk mewujudkan cita-cita RPJMA serta visi misi gubernur yang terpilih.

Dahlan berharap agar alokasi anggaran untuk Bidang Pendidikan, mampu menjawab permasalah pengangguran dan kemiskinan di Aceh. Dia berpendapat anggaran pendidikan besar belum diiringi dengan meningkatnya pembangunan manusia, indeksnya masih sangat rendah dibanding angka rata-rata nasional. Dia melihat  alokasi pendidikan masih fokus pada pembangunan fisik, ruang kelas, dan laboratorium, sementara untuk peningkatan mutu masih kurang diperhatikan.

Anggota DPRA Komisi VI yang membidangi Kesehatan dan Kesejahteraan ini juga berharap pelayanan, dan mentalitas tenaga kesehatan menjadi semakin baik dengan adanya JKA. Menurutnya Pemerintah Aceh bisa menjawab disparitas pelayanan antara rumah sakit di daerah dengan di provinsi. “Ada porsi yang lebih harus diberikan secara profesionalisme untuk meningkatkan kapasitas mereka. Peralatan rumah sakit kita sudah lumayan modern namun akhlak dan pelayanannya masih ada masalah, dan itu harus diperhatikan, “ demikian ujar Dahlan.

Soraya 

Komentar

Tampilkan

Terkini