Jakarta 1 Mei 2018-- Tiap 1 Mei, peringatan hari buruh sedunia dilaksanakan di sebagian besar belahan dunia, merayakan hari pengakuan dan capaian gerakan buruh sedunia dalam berbagai front. Meski berbagai negara merayakan dengan selebrasi berbeda-beda, namun pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup buruh di dunia.
Di Indonesia perayaan buruh lebih difokuskan pada hak-hak pekerja yang masih terpasung dan belum setara dengan majikan. Padahal buruh merupakan bagian penting dari alat produksi untuk menghasilkan satu uni produk.
Tuntuntan para buruh di Indonesia dalam peringatan 1 Mei 2018 menyuarakan masalah nyata dihadapi kaum buruh hari ini. Menurut Nachung Tajudin, Ketua Umum JNIB, masalah dinyata dihadapi buruh lemahnya posisi mereka menghadapi PHK, penerapan status Out-sourcing-masih menjadi primadona pada perusahaan. Padahal outsourcing dan PHK yang tidak seimbang semakin memarginalkan poisisi buruh.
Apa lagi kata Nachung, harga-harga kebutuhan pokok terus naik sementara perbaikan kesejahteraan buruh masih buruh. Seharunya, kata Nachung, kenaikan harga bahan pokok juga harus diikuti kenaikan perbaikan kesejahtraan buruh.
Ditingkat kebijakan kata Nachung, PP 78 tahun 2015 yang mengkebiri upah buruh tidak masih dibiarkan, kebebasan berserikat terhambat. Pemerintah yang mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 20018 memudahkan tenaga kerja dari luar masuk ke Indonesia. Regulasi ini, kata Nachung, semakin membebani pengganguran merajalela, kesenjangan kesejahteraan telah terjadi kebijakan yang adil bagi buruh.
Tenaga kerja asing boleh masuk, namun hanya ternaga kerja dengan keahlian khusus, yang tidak ada di tanah air. Tenaga kerja asing saat ini dipenuhi oleh pekerja yang dapat dipenuhi di Indonesia, baik sektor manufaktur dan sektor lainnya, “ tegas Nachung.
Dibidang NGO internasional, menurut Nachung, bidang pekerjaan selama ini tidak pernah di kontrol negara, semakin banyak pekerja NGO asing di tanah air. Padahal pekerjaan tersebut tidak membutuhkan keahlian khusus dan dapat dilakukan dengan putra putri Indonesia. Namun faktanya, banyak tenaga kerja asing. Apa lagi pekerjaan mereka kadang bertentangan dengan tujuan pembangunan nasional.
Akumulasi tuntutan tersebut di atas, menurut Nachung Tajuddin, JNIB mendunkung penuh tuntutan buruh pada Mei Day 2018 sembari berharap pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesejahtraan buruh.
Di luar itu, bagi Ketua Umum JNIB, hari buruh tidak sekedar dijadikan aksi gagahan, tetapi kepada serikat Buruh berjuang dengan sungguh-sungguh menghapus hambatan kesejahtraan buruh.(SIARAN PERS)