Banda Aceh - Istri Wakil Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati
bersama Aceh Charity melakukan Bakti Sosial dan menyerahkan santunan kepada
pasien di Rumah Sakit Jiwa Aceh, Rabu (31/10/2018).
Kedatangan Dyah Erti Idawati bersama Ketua Aceh Charity,
Syamsiarni dan rombongan disambut oleh Direktur Rumah sakit Jiwa Aceh, dr.
Makhrozal, M.Kes serta sejumlah staf RSJ Aceh.
"Apa yang kita berikan hari ini dari Aceh Charity tidaklah
seberapa, para donatur merupakan anggota dari Aceh Charity sendiri atas rasa
sosial kita yang tinggi sehingga pada hari ini kita ingin berbagi dengan pasien
dan memberikan kebahagian kepada para pasien Rumah Sakit Jiwa," kata Dyah.
Dyah mengatakan, kegiatan sosial tersebut akan dilakukan secara
rutin untuk membantu meringankan beban para pasien dirumah sakit jiwa, apalagi
banyak diantara mereka yang berasal dari keluarga miskin.
“Tadi sudah disampaikan oleh pak Direktur, memang ada
pasien-pasien yang sangat miskin, nanti juga akan saya sampaikan kepada Plt,
Gubernur agar dapat memberikan bantuan-bantuan lain khusus untuk pasien
miskin,” kata Dyah.
Dyah berharap, para pasien baik yang sedang mejalani
Rehabilitasi narkoba maupun pasien jiwa di RSJ Aceh dapat berkontribusi di
tengah-tengah masyarakat jika nantinya sembuh dan kembali ke masyarakat.
Dyah juga sangat mengapresiasi kebersihan Rumah Sakit Jiwa dan
semangat yang dimiliki oleh paramedis, perawat dan staf dalam menjalankan
tugasnya membina para pasien.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Makhrozal,
M.Kes sangat berterima kasih atas kunjungan Aceh Charity untuk berbagi dengan
para pasien yang sedang menjalani perawatan.
Pada kesempatan tersebut, Makhrozal juga menyampaikan bahwa
bebas pasung merupakan salah satu prioritas Pemerintah Aceh. Sejak tahun 2010
sampai sekarang, sudah 333 penderita sakit jiwa yang dipasung telah dilepas.
“Untuk tahun ini kita sudah menjemput pasung 22 kasus, hari ini
tim juga berangkat lagi ke Bener Meriah untuk melepaskan dua orang yang
dipasung, dan minggu depan akan dilepaskan juga orang yang dipasung di Aceh
Selatan,” kata Makhrozal.
Semua penderita sakit jiwa yang sudah dilepas dari pasung kata
Makhrozal akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan ditangani sesuai dengan prosedur
sampai sembuh secara klinis, mandiri dan direbab secara psikosial. Setelah itu
pasien dipulangkan kemballi ke keluarga dan masyarakat.