Banda Aceh-Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Phil HM Nur Kholis
Setiawan MA meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Kanwil Kemenag
Aceh di Banda Aceh pada Kamis, 27 November 2018.
Kepada
sejumlah wartawan, Nur Kholis menjelaskan semua Kemenag diwajibkan memiliki
PTSP dan semuanya ditargetkan selesai pada tahun 2018 ini, Kemenag Kanwil Aceh
menjadi provinsi ke-33 yang meresmikan.
“Tujuan
PTSP ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses
layanan dan mewujudkan proses layanan yang cepat, mudah, murah, transparan,
pasti, akuntable dan terjangkau, “ urainya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh
menyatakan bahwa PTSP merupakan salah satu program direktif Menteri Agama,
Lukman Hakim Saifuddin pada 2018 dalam rangka memberikan layanan yang lebih
baik kepada masyarakat.
Semua
dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga masyarakat cukup datang ke PTSP
untuk mendapatkan pelayanan. “Melalui PTSP juga meminimalikan interaksi petugas
dengan masyarakat, sehingga menimbulkan tata kelola pemerintah yang bersih, “
ujarnya.
Daud
Pakeh berharap dengan PTSP dapat menciptakan pelayanaan yang mudah, transparan,
akuntabel dan terjangkau. “Manfaatnya akan menghadirkan kepastian hukum dan
membangun citra lembaga yang baik serta menghilangkan KKN, “ tuturnya.
Selain
itu, acara peluncuran PTSP juga disertai dengan agenda Pembinaan Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang dihadiri oleh seluruh ASN Kanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag,
Kasubbag TU dan Kasi pada Kankekemenag Kabupaten/Kota dari seluruh Aceh.
Soraya