Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, SDM dan kerjasama, Iskandar, meresmikan kantor Badan Pengelola Migas Aceh, Senin (07/12/2019).
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Iskandar dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan BPMA.
Dalam sambutaannya, Iskandar mengatakan, Undang Undang nomor 11 tahun 2006 menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam pengelolaan migas di wilayah Aceh.
BPMA kata Iskandar merupakan badan pemerintah yang bertanggung jawab kepada menteri dan gubernur Aceh.
"Tugas BPMA antara lain, sebagai badan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama migas di wilayah Aceh," kata Iskandar.
Untuk meningkatkan kinerjanya lanjut Iskandar, BMPA telah merekrut sejumlah karyawan yang memiliki keahlian di bidangnya.
Kehadiran Kantor BPMA juga diharapkan mampu mendorong kinerja BPMA lebih baik di masa yang akan datang.