Banda Aceh - Dinas Sosial Provinsi Aceh memulangkan Khoirul Anwar
(25) ke kampung halamannya di Desa Bojong Herang, Kecamatan Cilawu,
Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Rabu 8 Mei 2019.
Kepala
Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Kasi Perlindungan Sosial
korban Bencana Sosial Rohaya Hanum mengatakan, pemulangan warga Garut
tersebut setelah mendapat perawatan klinis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
sejak Mei 2018.
"Menurut pengakuannya
(Khoirul), dia ke Aceh dibohongi oleh agen penyedia jasa pekerjaan
dengan imingan akan mendapat pekerjaan yang layak, namun dia
ditinggalkan begitu saja sehingga membuat mentalnya terganggu dan
terlantar," kata Rohaya mengutip pengakuan Khoirul.
Kemudian,
kata Rohaya, masyarakat mengambil dan menyerahkan kepada Satpol PP yang
kemudian diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa Aceh. Setelah dinyatakan sembuh
secara klinis, pihak Rumah Sakit Jiwa menghubungi Dinas Sosial Aceh
untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
"Pemulangan
ini memang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh melalui Dinas
Sosial Aceh jika ada warga Indonesia yang terlantar di Aceh," jelasnya.
Sementara
itu Direktur Rumah Sakit Jiwa dr. Makhrozal, M. Kes dalam suratnya yang
ditujukan kepada Dinas Sosial Aceh menyebutkan, Khoirul Anwar dibawa
oleh Satpol PP dari lokasi Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 31
Mei 2018 dengan alasan mengganggu lingkungan karena sudah berak
sembarangan.
Setelah menjalani perawatan,
kondisinya dinyatakan sudah sembuh klinis dan dapat dikembalikan kepada
keluarganya. Pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh telah menghubungi keluarga
pasien namun keluarga tidah dapat menjemput dengan alasan tidak ada
biaya.
"Untuk hal tersebut di atas kami mohon
pihak Dinas Sosial Aceh dapat membantu memfasilitasi pasien Khoirul
Anwar agar pasien yang sudah sembuh tersebut dapat dikembalikan kepada
keluarganya," katanya.
Red