Banda Aceh-Wali Kota Banda
Aceh Aminullah Usman meminta kepada seluruh jajaran dan orang tua untuk
memenuhi hak-hak bagi anak. Hal itu, disampaikannya saat menghadiri acara
Pencanangan Gampong Peurada sebagai Gampong Layak Anak, pada Senin (23/9/2019)
di Halaman Masjid Alhidayah Gampong Peurada, Banda Aceh.
“Sebagai
anak, mereka juga punya hak dan kewajiban yang harus diperhatikan. Yang paling
utama adalah perlindungan bagi mereka,” tegas Aminullah.
Dalam
kesempatan itu, Walikota menjelaskan hak-hak dan kewajiban yang harus
diutamakan kepada seorang anak, banyak hak yang harus diberikan kepada
anak-anak dimasa usianya yang masih dalam lingkungan belajar. “Anak-anak itu
pada dasarnya punya hak untuk bermain, hak pendidikan, hak kesehatan, hak
mendapatkan identitas dan hak perlindungan, ini yang paling utama,” ujar Wali
Kota.
Menurutnya,
selain hak dasar sebagai anak, anak-anak juga harus mendapat perlindungan
ketat, seperti perlindungan dari kekerasan bahkan dari unsur seksual. Melalui
acara pencanangan itu juga, Aminullah mengharapkan agar masyarakat akan
menyertakan anak-anak dalam proses pembangunan. “Anak-anak kita adalah
pengganti kita dimasa yang akan datang. Maka kita sebagai orang tua harus memberikan
hak mereka,” ujarnya.
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Media Yulizar mengatakan dengan telah
dicanangkannya Peurada sebagai gampong layak anak maka sudah delapan gampong di
Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang
sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh
Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang, Gampong Lamseupeung dan Punge Blang
Cut.
Sementara
pencanangan Syiah Kuala sebagai Kecamatan layak anak sendiri akan dilaksanakan
sekaligus dengan pencanangan Gampong Lamgugob pada kesempatan selanjutnya. Apa
yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan
Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat
hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak
partisipasi, imbuhnya lagi.
Sementara
itu, Keuchik Gampong Peurada H Marzuki SE Ak mengucapkan terimakasihnya atas
dukungan Pemko Banda Aceh, yang selama ini telah berupaya memenuhi keinginan
warga Gampong Peurada sebagai Gampong Layak Anak sehingga menjadikan gampong
yang peduli terhadap kebutuhan hak-hak anak.
Seperti memenuhi administrasi anak, memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),
serta kesadaran para orang tua, khususnya melindungi anak dari pergaulan yang
tiap tahunnya semakin marak berkembang seperti teknologi, terorisme,
pornografi, dan penyebaran jaringan narkoba.
“Gampong
Peurada Utama terpilih urutan kedelapan sebagai Penetapan Gampong Layak Huni
Anak, hingga saat ini sudah memiliki beberapa fasilitas yang memadai seperti
PAUD, TPA, Perpustakaan dan Taman Bermain anak dengan lingkungan sehat, dan
bersih tanpa asap rokok. Melalui upaya kita bersama meningkatkan kesadaran,
masyarakat dapat ikut berperan aktif mendidik anak bersama ke depan lebih baik,
“ urainya.
Ditambahkannya,
area wilayah Gampong Peurada sangat terbatas dengan luas 37,26 Ha yang juga
merupakan wilayah pemekaran perbatasan Gampng Lamgugob, oleh karena itu dia
berharap kepada Walikota ke depan dapat memberi perluasan area perbatasan yang
ideal.
Soraya