Gampong Peurada Dicanangkan Gampong Layak Anak

Rabu, 25 September 2019, September 25, 2019 WIB Last Updated 2019-10-01T17:46:35Z


Banda Aceh-Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada seluruh jajaran dan orang tua untuk memenuhi hak-hak bagi anak. Hal itu, disampaikannya saat menghadiri acara Pencanangan Gampong Peurada sebagai Gampong Layak Anak, pada Senin (23/9/2019) di Halaman Masjid Alhidayah Gampong Peurada, Banda Aceh.

“Sebagai anak, mereka juga punya hak dan kewajiban yang harus diperhatikan. Yang paling utama adalah perlindungan bagi mereka,” tegas Aminullah.

Dalam kesempatan itu, Walikota menjelaskan hak-hak dan kewajiban yang harus diutamakan kepada seorang anak, banyak hak yang harus diberikan kepada anak-anak dimasa usianya yang masih dalam lingkungan belajar. “Anak-anak itu pada dasarnya punya hak untuk bermain, hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapatkan identitas dan hak perlindungan, ini yang paling utama,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, selain hak dasar sebagai anak, anak-anak juga harus mendapat perlindungan ketat, seperti perlindungan dari kekerasan bahkan dari unsur seksual. Melalui acara pencanangan itu juga, Aminullah mengharapkan agar masyarakat akan menyertakan anak-anak dalam proses pembangunan. “Anak-anak kita adalah pengganti kita dimasa yang akan datang. Maka kita sebagai orang tua harus memberikan hak mereka,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Peurada sebagai gampong layak anak maka sudah delapan gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang, Gampong Lamseupeung dan Punge Blang Cut.

Sementara pencanangan Syiah Kuala sebagai Kecamatan layak anak sendiri akan dilaksanakan sekaligus dengan pencanangan Gampong Lamgugob pada kesempatan selanjutnya. Apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi, imbuhnya lagi.



Sementara itu, Keuchik Gampong Peurada H Marzuki SE Ak mengucapkan terimakasihnya atas dukungan Pemko Banda Aceh, yang selama ini telah berupaya memenuhi keinginan warga Gampong Peurada sebagai Gampong Layak Anak sehingga menjadikan gampong yang peduli terhadap kebutuhan hak-hak anak.  Seperti memenuhi administrasi anak, memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), serta kesadaran para orang tua, khususnya melindungi anak dari pergaulan yang tiap tahunnya semakin marak berkembang seperti teknologi, terorisme, pornografi, dan penyebaran jaringan narkoba.

“Gampong Peurada Utama terpilih urutan kedelapan sebagai Penetapan Gampong Layak Huni Anak, hingga saat ini sudah memiliki beberapa fasilitas yang memadai seperti PAUD, TPA, Perpustakaan dan Taman Bermain anak dengan lingkungan sehat, dan bersih tanpa asap rokok. Melalui upaya kita bersama meningkatkan kesadaran, masyarakat dapat ikut berperan aktif mendidik anak bersama ke depan lebih baik, “ urainya.

Ditambahkannya, area wilayah Gampong Peurada sangat terbatas dengan luas 37,26 Ha yang juga merupakan wilayah pemekaran perbatasan Gampng Lamgugob, oleh karena itu dia berharap kepada Walikota ke depan dapat memberi perluasan area perbatasan yang ideal.

Soraya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                
Komentar

Tampilkan

Terkini