Jubir Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani, SST, M.Kes
Banda Aceh—Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah
perintahkan Inspektur untuk memeriksa Tim Beasiswa BPSDM Aceh, terkait seleksi
administratif calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2019, yang
disebut-sebut meluluskan calon yang tidak memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh
Saifullah Abdul Gani, Mingu (3/11/2019), usai menerima arahan dari orang nomor
satu Aceh yang sedang di Bengkulu untuk memotivasi pesepak bola Aceh berlaga
dengan tim tuan rumah di Final Porwil 2019.
Juru Bicara yang akrab dengan sapaan SAG itu menjelaskan,
Pak Nova mendapat laporan banyak pihak yang menduga terjadi inkonsistensi dalam
proses seleksi administrasi calon penerima beasiswa tahun 2019.
Pada satu sisi, lanjut SAG, Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BPSDM) Aceh menetapkan syarat umum maupun syarat khusus untuk S1,
S2, dan S3, namun pada sisi lain disinyalir ada tidak memenuhi syarat lulus
seleksi administrasi.
“Pak Nova tidak mentolerir inkonsistensi terhadap ketentuan
persyaratan maka memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan dan
mendalaminya,” kata SAG.
Sementara itu, lanjut SAG, diperintahkan BPSDM untuk kembali
kepada persyaratan yang sudah diumumkan dan menjalankan ketentuan tersebut
secara konsisten.
Bagi yang tidak dapat memenuhi persyaratan, seperti TOEFL,
IALTS, TOAFL, LoA, dan sejenisnya, tidak dapat diluluskan, tegas SAG sesuai
instruksi Plt Gubernur Nova.
Semua ketentuan persyaratan beasiswa Pemerintah Aceh harus
dipenuhi secara konsisten, dan tidak boleh terjadi diskriminasi, tambah SAG.
“Calon yang tidak mampu memenuhi persyaratan tidak dapat
diluluskan ke tahapan selanjutnya,” tutur SAG.
Menurut SAG, Plt Gubernur Nova Iriansyah konsisten
menjalankan Program Aceh Carong. Beasiswa Pemerintah Aceh merupakan hak bagi
seluruh masyarakat Aceh yang memenuhi persyaratan.
"Tidak boleh ada diskriminasi dalam
penyeleksiannya," tutup SAG
Red