Sekda Aceh Buka Rakor Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Minggu, 01 Desember 2019, Desember 01, 2019 WIB Last Updated 2019-12-02T05:43:43Z



Banda Aceh-Setiap gampong yang ada di Aceh harus dapat terus memacu dengan program-program berkualitas, sehingga dana desa benar-benar berjalan dengan optimal untuk semua potensi yang ada di tingkat gampong, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 114 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi yang wajib terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Demikian ujar Sekda Aceh dr Taqwallah M Kes, saat membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019 di Gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh pada Jum'at, 29 November 2019.

"Selama lima tahun program Dana Desa tersalur yakni mencapai Rp 19,84 trilun. Namun memasuki tahun 2020 dana desa akan ada penambahan lebih besar lagi, hingga berkisar Rp  5,05 triliun, meningkat Rp 94,4 miliar dari tahun 2019. Kita akui, kalau daya guna mendorong pembangunan Aceh begitu kuat dalam keterlibatan tahapan pembinaan, penyusunan regulasi, pengawasan penggunaan dana desa, peningkatan kapasitas aparatur desa dan mendorong percepatan pembangunan desa melalui pendampingan serta bantuan lain yang dibutuhkan," urainya.

Ditambahkannya, melalui hasil temuan Data Indeks Desa Pembangunan (IDP) Tahun 2019 dari sebanyak 6.479 gampong yang ada di Aceh, baru 18 gampong yang mendapat predikat sebagai gampong mandiri, sebanyak 336 gampong masuk kategori gampong maju, dan 2.959 gampong berkategori berkembang. Selebihnya, sebanyak 2.856 gampong masih berkategori tertinggal dan 328 gampong berkategori sangat tertinggal.

Menurutnya, data ini menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan dana desa di Aceh masih perlu ditingkatkan, baik dari aspek penyaluran, pengelolaan, dan pemanfaatan. Aspek pembinaan dan pengawasan, tidak boleh diabaikan, sehingga jangan sampai ada desa yang aparaturnya harus berhadapan dengan masalah hukum. Oleh sebab itu, pertemuan Rakor ini juga perlu kembali mengkaji, dan membahas langkah-langkah optimalisasi dana desa di Aceh, tambahnya.

“Penyusunan rencana kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) dan APBG tahun 2020 agar dapat tepat waktu. Harapan saya, paling lambat dokumen ini segera ditetapkan akhir Desember 2019 agar seluruh progam pembangunan gampong dapat berjalan lebih awal," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari SE M Si, menerangkan pertemuan Rakor P3MD se-Aceh ini membahas beberapa poin, diantaranya mendorong percepatan penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Selanjutnya, dari rekening Kabupaten/Kota agar cepat diturunkan ke rekening kas gampong. Data per tanggal 20 November 2019 menunjukkan kalau serapan anggaran ke gampong baru mencapai 67,05 persen dari 83,97 persen anggaran yang sudah diterima Pemerintah Kabupaten/Kota. Serapan yang minim ini sangat perlu menjadi perhatian kita agar segera terselesaikan, ke depan diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi," harapnya.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini