Banda Aceh -Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Aceh menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Pelatsar) Berburu di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, pada 13-15 Maret 2020.
Pelatihan tersebut, mengundang dua instruktur nasional yaitu Heru dari Perbakin Pusat dan Rahmadsyah dari Perbakin Medan serta diikuti sebanyak 56 peserta.
Dijumpai media ini, Ketua Panitia Pelaksana Tgk Anwar Ramli menjelaskan peserta Pelatsar Angkatan ke-III 2020 diikuti 23 pengurus cabang kabupaten/kota dan klub menembak dari luar kota Banda Aceh.
Menurutnya, saat ini banyak peserta yang belum memiliki ilmu dasar tentang menembak dan berburu yang baik, dan yang mengikuti pelatihan ini belum tentu semuanya bisa lulus.
"Seorang pemburu harus terlatih dan punya sertifikat, sehingga ketika turun mengikuti sebuah kegiatan maka dapat mentaati aturan. Menghandle senjata tidak mudah, kalau salah mengggunakan bisa fatal, " ujarnya.
Ditambahkannya, pemburu profesional harus lulus lima kategori sehingga tidak asal-asalan menembak satwa yang ada di hutan. Yaitu memiliki cakrawala berburu, mengenal konservasi sumber daya alam hayati, peraturan senjata api, teknis senjata api dan bagaimana mengatasi kecelakaan saat berburu, pungkasnya.
Soraya