Banda Aceh- Personel Polresta Banda Aceh yang sedang patroli membubarkan secara paksa, ratusan remaja yang melakukan balapan liar di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue dan Jalan Dr Mr Muhammad Hasan kawasan Batoh, Banda Aceh menjelang Subuh pada Sabtu (25/04).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi SH M Si mengatakan, aksi yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut, butuh tenaga personel saat melakukan pembubaran.
“Kegiatan yang dilakukan oleh para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, terutama disekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” sebut Kasat Sabhara.
"Menjelang subuh, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada aksi balap liar sekitar 250-300 unit kenderaan roda dua di kawasan Batoh, dan responsif personel Patroli Kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut, " jelas Yusuf Hariadi.
"Selain itu, partisipasi warga setempat sangat kami harapkan untuk mendukung kegiatan Polri dalam menjaga harkamtibmas. Salah satunya membubarkan aksi balap liar, apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda, " tuturnya.
Ditambahkannya, saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi wabah Covid 19, perlu pengawasan orang tua terhadap kegiatan sehari-hari anaknya.
Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua untuk melarang mereka sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian dilapangan, lanjutnya.
"Kedepan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor, dan juga akan kami lakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya, " demikian pungkasnya.
Red