Komisi VI DPRA Bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh Bahas Pemotongan Anggaran Dayah

Rabu, 06 Mei 2020, Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T09:25:42Z

Banda Aceh - Komisi VI DPR Aceh yang membidangi pendidikan dan keistimewaan Aceh secara simultan melakukan penyelesaian pemotongan anggaran dayah yang ditempatkan pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah S Ag MM bersama Kabid Pemberdayaan Santri, Kabid Manajemen Sarana dan Prasarana,  Kabid Pembina Sumber Daya Manusia dan Kepala UPTD Pengelolaan Dayah, menghadiri rapat Komisi VI DPR Aceh di Ruang Rapat Badan Musyawarah pada Selasa, 5 Mei 2020.

Topik pembahasan dalam rapat tersebut, yakni terkait pemberitaan di media massa tentang pemotongan anggaran untuk dayah se-Aceh sebesar Rp 205 Milyar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah S Ag dan dihadiri oleh Sekretaris, Hj Asmidar dan Anggota Komisi yaitu H Jauhari Amin SH MH, Dr H  Amiruddin Idris SE M Si, Anwar S  PdI, TR Keumangan SH MH, Hj Nurlelawati, S Ag, Ilham Akbar ST dan H Azhar MJ Roment.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah S Ag MM menjelaskan, bahwa isu terkait pemotongan dana dayah sebenarnya tidak semua dayah yang dipotong, tetapi juga ada dana regular, dan belanja pegawai serta kegiatan lainnya.

“Dinas kami harus memotong pagu sebesar Rp 100 Milyar dan hanya 85 Milyar yang dapat kami penuhi dengan kriteria dayah yang kami potong anggarannya adalah dayah yang tidak mencukupi syarat. Pemotongan itu semua adalah akibat dari keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang mengharusnya refocusing anggaran sebesar 50 %”, tegas Usamah.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah membatalkan semua paket penunjukan langsung, sedangkan paket lelang umum atau tender tetap dilanjutkan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Aceh Anwar S PdI dengan tegas menolak pemotongan dana untuk dayah-dayah di Aceh yang sudah dianggarkan dalam APBA Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya dinas harus melibatkan HUDA, dan harus mencari solusi lain terhadap pemenuhan refocusing anggaran akibat keluarnya SKB Menteri, lanjutnya.

Anggota Komisi VI lainnya H  Nurlelawati S Ag sangat menyayangkan pemotongan dana dayah seperti pada pemberitaan, dan juga mengajak untuk mencari solusi yang bijak karena juga ada kabar bahwa dana yang dipotong itu sudah dicairkan.

Tidak ketinggalan, H Jauhari Amin SH, MH selaku Anggota Komisi VI yang juga Anggota Satgas Covid-19 DPR Aceh, menyatakan bahwa dalam rapat Satgas Covid-19 DPR Aceh dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh yang saat itu dihadiri langsung oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah M Kes hampir semua Anggota DPR Aceh yang hadir dengan tegas menolak pemotongan dana dayah.

“Saya berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dapat mencari solusi lain yang lebik baik”, tegas Jauhari Amin yang juga mantan Kepala Dinas.

Terakhir, politisi Golkar TR Keumangan  SH MH  menawarkan solusi dengan menolak pemotongan dana dayah. Alasannya adalah tidak melibatkan DPR Aceh dalam proses pemotongan tersebut, sedangkan dalam SKB Menteri bahwa DPR Aceh harus melakukan pengawasan dalam perencanaan anggaran.

“Sehingga kami di Komisi VI DPR Aceh meminta data yang akurat terkait dengan pemotongan tersebut, ” tegasnya.

Sampai selesai rapat tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas ditingkat lebih lanjut.

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini