Banda Aceh-Hasil pemeriksaan rapid test yang menunjukkan reaktif belum tentu penderita Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Setiap
hasil rapid test yang reaktif harus dikonfirmasi dengan uji swab cairan
tengorokan dan hidung dengan Real Time Polymerase Chain Reaction
(RT-PCR), yang spesifik mendeteksi virus corona.
Hal
tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menjawab pertanyaan awak media
terkait dengan meninggalnya seorang pasien di RSU Cut Mutia (RSUCM),
Buket Rata, Kota Lhokseumawe, yang hasil pemeriksaannya dengan rapid
test menunjukkan reaktif, Minggu (31/5/2020).
“Almarhum
sudah lama sakit, meski rapid test-nya reaktif, namun hasil pemeriksaan
swab dengan RT-PCR terkonfirmasi Negatif Covid-19,” kata Jubir SAG usai
berkoordinasi dengan unsur terkait di Banda Aceh dan Aceh Utara.
SAG
menjelaskan, berdasarkan informasi Ketua Bidang Penanganan Kesehatan
Gugus Tugas Covid-19 Aceh, dr Hanief, dan Ketua Pusdalop Covid-19 Aceh
Utara, Amir Hamzah, pasien reaktif rapid yang meninggal Minggu (31/05),
sekira pukul 05.30 wib, di RSUCM, itu berinisial AM (62). Almarhum tidak
memiliki riwayat ke daerah penularan virus corona, juga tidak memiliki
riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
Pemeriksaan
dengan rapid test itu dilakukan karena AM memiliki gejala sesak nafas
dan hendak dirujuk ke RSUD dr Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Begitu
hasil rapid test AM diketahui reaktif virus, tim medis mengambil swab
cairan tenggorokan dan hidung untuk keperluan pemeriksaan konfirmasi
dengan RT-PCR di Litbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu
(30/5/2020).
Ternyata, hasil
pemeriksaan swab tersebut, AM konfirmasi Negatif Covid-19. Artinya,
almarhum meninggal dunia karena penyakit yang sudah lama dideritanya,
yakni hepatitis, dan sama-sekali bukan karena Covid-19, tegas SAG.
Menjawab
awak media soal perlakukan jenazah AM seperti Covid-19, SAG
menjelaskan, almarhum meninggal Minggu pagi dan fardhu kifayah tentu
harus segera dilaksanakan.
Sementara,
laporan hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR baru diterima pihak RSUCM
sekira pukul 16.00 Wib. Karena itu, pemularasaan jenazah dilakukan sesai
protokol Covid-19, tambahnya.
“Gugus
Tugas Covid-19 bersama RSUCM melakukan pengamanan optimum sesuai
protokol kesehatan karena rapid test-nya reaktif. Alhamdulillah,
terkonfirmasi kemudian bukan Covid-19. AM meninggal akibat hepatitis,
bukan karena serangan virus corona” tegas SAG sekali lagi.
*Jumlah kasus*
Sementara
itu, SAG menyampaikan kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19
oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 31 Mei
2020, pukul 15.00 WIB. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh
sebanyak 2.049 orang. Ada penambahan 8 orang lagi dibandingkan data
kumulatif kemarin.
“Dari 2.049
ODP tersebut , sebanyak 54 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan,
1.995 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina
mandiri,” kata SGA
Sementara
jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 106 kasus
dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh,
dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada
Maret 2020 lalu.
Sedangkan
jumlah orang yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 20
orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit
rujukan provinsi dan kabupaten/kota, 17 orang sudah sembuh, dan 1 orang
meninggal dunia.
“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu juga pada akhir Maret 2020,” tutup Jubir Covid SAG
Red