Banda Aceh - Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH pada Rabu (15/07) mengatakan, jajarannya akan membubuhi tanda physical distancing atau rambu jaga jarak, di setiap traffic light jalan raya di Provinsi Aceh.
"Tanda physical distancing itu dibubuhi dengan pengecatan di setiap traffic light di jalan raya, dengan tujuan agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh, " jelasnya.
Dikatakan Dirlantas, sebagai pilot project adalah di Kota Banda Aceh, Kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan dilakukan di kota-kota lain yang jalannya memiliki traffic light.
Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, lanjutnya.
"Kemudian, dengan adanya tanda phyisical distancing, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan, dan mematuhi aturan terkait pencegahan covid-19 ini, demikian ujar Dirlantas.
Red