Banda Aceh - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2020-2025 yang terdiri dari ketua dan anggota, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, pada Senin sore (9/11).
Kelima anggota tersebut adalah Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA sebagai ketua, Dr Abdul Rani Usman M Si sebagai anggota, Khairina ST sebagai anggota, Mukhlis Sya’ya ST sebagai anggota, dan Mohammad Haikal, ST MIFP sebagai anggota.
Usai pelantikan saat dijumpai media ini, Ketua BMA Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA mengharapkan masyarakat dapat menjadikan Baitul Mal Aceh sebagai rumah bagi yang bisa memberikan kenyamanan, baik bagi Muzakki dan Mustahik untuk menyalurkan dan memberikan zakat.
"Kedua, kita akan melihat program-program di Baitul Mal sekarang ini sudah cukup baik, paling kurang kita akan coba melihat mana sisi lemah yang akan kita coba perbaiki, dengan cara melibatkan semua stakeholder itu bisa berfungsi secara baik. Dengan begitu efektivitas semua program pelaksanan program akan lebih baik, " paparnya.
Dia berharap Baitul Mal bisa menjembatani kemacetan selama ini, seperti masalah double tax atau membayar ganda, yakni masyarakat Aceh dibebankan membayar pajak dan juga membayar zakat.
"Qanun mewajibkan zakat, sedangkan Undang-Undang mewajibkan pajak. Ini masih belum jalan, kita akan mengajak masyarakat, juga melakukan advokasi sehingga masyarakat akan senang membayar zakat, karena zakat itu diakui sebagai pelunasan pajak, " urai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry ini.
"Seperti yang disampaikan gubernur potensi zakat yang kita miliki cukup tinggi. Potensi zakat itu sejak tahun 2014 sudah diperkirakan 1,4 T, tetapi potensi sekarang baru ada 200 M. Jadi masih jauh sekali, " jelasnya.
"Kita tunjukkan trust, kejujuran para pengurus dan para pelaksana akan mendatangkan kepercayaan pada Muzakki maka zakat akan meningkat, " ujarnya.
Ditambahkannya, penyaluran akan banyak dimanfaatkan pada masyarakat yang miskin, maka perlu sinergi dengan program dari dinas-dinas, juga CSR untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, lalu di padukan dengan dana zakat maka bantuan akan besar dan dapat lebih bermanfaat.
Soraya