Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh kali ini memberikan penghargaan kepada dua komunitas yang peduli terhadap pelayanan publik. Keduanya yaitu Edi Fadhil melalui komunitas Cet Langet yang terkenal dengan program rumah bagi warga miskin, dan Komunitas Emergency Relawan Patwal Aceh (ERPA) yang mengawal ambulance ke setiap rumah sakit di Banda Aceh.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (23/12) yang diserahkan langsung oleh Dr Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh.
Setelah sebelumnya Ombudsman Aceh menyerahkan penghargaan kepada PT. PLN Aceh, Wali Kota Banda Aceh, dan Samsat Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Aceh menyatakan bahwa kedua komunitas selama ini telah melaksanakan sebagian tugas pemerintah untuk pelayanan publik, dan bisa jadi tahun depan juga akan ada komunitas lain yang juga akan mendapatkan apresiasi dari lembaga negara tersebut.
"Kami memberikan apresiasi kepada kedua komunitas ini karena telah banyak berbuat kepada publik, dan bisa jadi tahun depan komunitas lain juga akan kita berikan, " jelas Taqwaddin saat berlangsung acara tersebut.
Edi Fadil dalam paparannya menyebutkan bahwa saat ini komunitas Cet Langet telah membangun 104 unit rumah layak huni, beasiswa untuk 235 siswa. Selain itu, juga telah membangun 4 unit sekolah di pedalaman Aceh, musalla, serta bantuan modal usaha.
Dalam forum tersebut, Edi menyampaikan juga bahwa dirinya hanya sebagai penghubung antara dermawan dan relawan. Jadi seluruh dana hasil yang terkumpul, tidak pernah digunakan untuk operasional tim.
"Saya hanya sebagai connecting people, pelakunya adalah pengusaha dan relawan, " sebut Edi.
"Program ini terinspirasi dari salah satu anak kurang mampu yang mempunyai cita-cita tinggi di pedalaman Aceh Utara, dan anak tersebut sekarang sedang kuliah dengan beasiswa dari komunitas Cet Langet," tambahnya lagi.
Sementara tim dari ERPA juga menuturkan bahwa relawannya saat ini sudah hadir hampir setiap Kabupaten/Kota di Aceh. Anggotanya mencapai 90 orang, tambahnya.
Komunitas ERPA terbentuk pada Tahun 2017 lalu, setelah melihat banyaknya pengguna jalan yang kurang kesadaran memprioritaskan jalur bagi ambulance, bahkan juga kepada pihak Damkar. Sehingga mereka berinisiatif membantu dalam hal tersebut, yang seharusnya merupakan bagian dari tugas pemerintah.
"Kami ingin mengedukasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya memberikan jalan kepada mobil ambulance, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas," kata Alta Zaini selaku penasehat ERPA yang didampingi oleh Teuku Romi Pahlevi Wakil Ketua ERPA dan beberapa relawan lainnya yang ikut hadir ke Kantor Ombudsman Aceh.
Dalam kesempatan itu, kedua komunitas tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Aceh yang telah mengapresiasi kerja mereka selama ini. Sehingga menjadi semangat, dan motivasi untuk meningkatkan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Di penghujung acara, Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan bahwa teruslah bekerja melayani masyarakat. Bersinergi dengan berbagai pihak guna kelancaran aktivitas di lapangan.
Taqwaddin juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan relawan guna memudahkan masyarakat merupakan tugas mulai.
"Memudahkan orang lain maka Tuhan akan memudahkan kita, ingat itu, " demikian pungkas Taqwaddin di akhir pertemuan.
Red