Kutacane - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, SIK MH hari ini Minggu (11/4), memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 1 April 2021 lalu di Desa Amaliah Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil. Demikian keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK M Si, dalam siaran persnya yang diterima media ini
"Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan telah mengamankan seorang tersangka berinisial MS yang dibekuk di Trumon Aceh Selatan pada Sabtu (11/4/21)," jelasnya.
"Selain itu saat membekuk tersangka, petugas gabungan juga telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah milik korban pembunuhan tersebut, " sebut Kabid Humas.
Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut, demikian pungkas Kabid Humas.
Red
.