Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M Phil, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Polres Nagan Raya sekaligus melakukan pengecekan Pos PPKM Mikro.
Kunjungan kerja Kapolda bersama rombongan pada Kamis ( 27/5/21) yang tiba di Mapolres Nagan Raya sekira pukul 16.00 WIB disambut Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK dan para oejabat serta personel Polres Nagan Raya lainnya.
Selanjutnya Kapolres Nagan Raya menyampaikan paparan diantaranya menyebutkan Polres Nagan Raya memiliki 10 kecamatan dengan 222 desa dan memiliki 222 posko PPKM serta diisi oleh 60 personel Bhabinkamtibmas.
Jumlah personel Polres Nagan Raya sebanyak 310 personil, dengan 7 Polsek dan dua Pos Pol, ujar Kapolres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya juga melaporkan update perkembangan situasi terhadap penderita Covid-19 sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 216 orang positif, sembuh 185 orang, dan meninggal dunia 20 orang serta peningkatan kasus positif di bulan Mei 2021 bertambah sebanyak 36 orang.
Kemudian arahan Kapolda Aceh di Mapolres Nagan Raya, diantaranya menegaskan sayangi keluarga dengan menjauhi narkoba karena dapat merusak semuanya dan dalam melaksanakan tugas dibarengi dengan hati ikhlas.
"Silahkan berkarya dan usulkan untuk dapatkan penghargaan maka akan diberikan, termasuk mencegah dan menurunkan angka penyebaran Covid-19," sambung Kapolda.
" Covid-19 akan hilang selain dengan kita berdoa juga berusaha untuk menghilangkan Covid-19 tersebut, " sebut Kapolda.
"Terus bekerja mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes dan ajak para tokoh-tokoh berpengaruh untuk membantu mensosialisasikan prokes," harap Kapolda.
"Terimakasih kepada para Bhabinkamtibmas yang telah bekerja keras dan tingkatkan dedikasi kalian, " ucap Kapolda.
Seusai pengarahan Kapolda Aceh dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Aipda Mashuri, SH. Selanjutnya Polda Aceh menyerahkan bantuan berupa 10 set APD kepada Kapolres Nagan Raya.
Kemudian sekira pukul 18.00 WIB Kapolda Aceh bersama rombongan meninggalkan Mapolres Nagan Raya menuju ke Posko PPKM Mikro Desa Baturaja Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, serta didampingi Kapolres dan pejabat utama Polres Nagan Raya.
Di Posko PPKM tersebut, Kapolda menyampaikan arahan diantaranya, mengatakan apabila ada kendala dalam penanganan Covid-19 segera dilaporkan, karena dalam hal penanganan Covid-19 harus betul-betul ditangani dengan sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Mari bantu pemerintah, pihak aparat dalam mensosialisasikan serta mencegah penularan Covid-19 serta mengajak masyarakat untuk menjalankan prokes, " kata Kapolda lagi.
Adapun kegiatan Kapolda di Nagan Raya berakhir pada pukul 18.45 WIB.
Red