Mulai Tanggal 18 Mei Perbatasan Aceh Sumut Dibuka, Masyarakat Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Rabu, 19 Mei 2021, Mei 19, 2021 WIB Last Updated 2021-05-19T01:57:48Z

 


Banda Aceh - Mulai tanggal 18 Mei 2021 jam 00.00 WIB, perbatasan Aceh Sumut sudah dibuka kembali, sebelumnya sejak tanggal 6 Mei 2021 ditutup bagi yang akan mudik. 


Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, melalui siaran pers tertulisnya kepada media ini di Banda Aceh, pada Selasa (18/05)


Dikatakannya, meskipun kendaraan sudah boleh memasuki 4 perbatasan, mamun petugas gabungan TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga di 4 perbatasan Aceh Sumut untuk memeriksa setiap Bus AKAP, dan kendaraan pribadi yang wajib dilengkapi surat Swab Antigen, apabila akan memasuki wilayah Provinsi Aceh.


Hasil pemantauan Dirlantas Polda Aceh di Terminal Batoh pada hari Selasa, 18 Mei jam 07.00, telah tiba 22 unit Bus AKAP dengan 151 orang penumpang. Semua penumpang sudah mempunyai Surat Swab Antigen yang hasilnya negatif, lanjutnya.


"Ketentuan masuk Aceh wajib membawa surat Swab Antigen akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021. Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan tersebut dilakukan mengingat Aceh salah satu provinsi yang meningkat pasien Covid-19, " demikian ujarnya.


Red


Komentar

Tampilkan

Terkini