Banda Aceh - Dalam rangka restruktur organisasi sesuai mandat dewan pimpinan pusat DPD Partai Demokrat Aceh melaksanakan Musda ke- V pada Kamis, tanggal 23 September 2021 di Hotel Kriyad Banda Aceh.
Ketua SC Musda Demokrat Aceh Yunus Ilyas menjelaskan pelaksanaan Musda ke-V Partai Demokrat Aceh dibuka secara virtual oleh Sekjen DPP Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya, MT mengingat Musda dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, namun sebagian hadir dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Panitia acara sangat membatasi jumlah peserta yang hadir, hanya mengundang ketua DPC 23 kabupaten dan kota sebagai pemilik sah suara dukungan, serta ORSAP 6 orang, DPP Partai Demokrat 7 orang, dan dari unsur pengurus DPD Partai Demokrat 10 orang. Selebihnya panitia SC dan OC dengan jumlah keseluruhan 75 orang, dan kepada seluruh peserta Musda dan panitia diwajibkan Test Antigen yang sudah dilakukan dari hari Rabu kemarin di Kantor DPD Partai Demokrat dan Hari Kamis di Hotel Kriyad, " paparnya.
Ditambahkannya, Musda ke-V Partai Demokrat Aceh secara aturan Petunjuk Operasional, PO pelaksanaan Musda pada Bab II Pasal 5 Point 4 yakni “ Memilih, menetapkan dan mengusulkan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) nama calon ketua DPD Partai Demokrat untuk salah satunya dipilih dan ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Demokrat oleh Tim 3 (tiga) yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jendral dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat”.
"Pimpinan Sidang pada Musda ke-V hanya menetapkan dan mengusulkan calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh ke DPP Partai Demokrat serta memilih elemen formatur Musda, " sebutnya.
Dilanjutkannya, Calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang sudah mendaftar dan mendapat dukungan dari 23 Kabupeten/Kota berjumlah dua orang, yaitu incumbent Nova Iriansyah yang mendapat 10 dukungan DPC dan Muslim pengurus DPP mendapatkan 13 dukungan DPC.
Red