Bupati Aceh Besar Minta Tutup Pabrik Bawang Goreng

Selasa, 16 Oktober 2018, Oktober 16, 2018 WIB Last Updated 2018-10-16T10:28:56Z


Banda Aceh-Sekda Aceh Besar atas nama Bupati mengirimkan sebuah surat bernomor 640/5483 tertanggal 3 oktober 2018, berisi permintaan menutup usaha bawang goreng didesa Lam Keumok, Kecamatan Peukan Bada.

Pemilik usaha bawang goreng Musliadi seperti dikatakan oleh para pekerja disana, merasa aneh dengan surat tersebut, karena mereka tidak tahu alasan penutupan, selama ini apa yang mereka lakukan normal-normal saja, kata dia.
Pabrik Bawang Goreng didesa Lam Keumok

Dalam surat  Bupati yang ditandatangani Sekda Aceh Besar  Drs.Iskandar,M.Si, berdasarkan sebuah surat yang dilayangkan Camat Peukan Bada No:300/214/2018, tanggal 24 Agustus lalu. Sekda membuat tembusan surat kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Kadis Perindagkop dan UKM, Kadis DMPTSP Aceh Besar, Camat Peukan Bada dan Keuchik Lam Keumok.

Pabrik bawang goreng itu semula mempekerjakan 27 orang karyawan, kini hanya tinggal 15 orang lagi yang mau bekerja, selebihnya mengupas bawang dirumah mereka sendiri, sejak persoalan penutupan pabrik merebak, kata seorang karyawan.

Setiap hari mereka menggoreng sekitar 200-300 kg bawang goreng, setelah dikemas diantar kepada para penjual dengan harga Rp.8.000/kemasan.

Tarmizi Alhagu











Komentar

Tampilkan

Terkini