Kemenag Banda Aceh Memvalidasi Dana BOS Madrasah

Rabu, 28 November 2018, November 28, 2018 WIB Last Updated 2018-11-28T08:23:13Z


Banda Aceh-Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Pendataan Validasi Data Aplikasi Pendataan dan Pelaporan di Banda Aceh pada Selasa, 27 November 2018. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs H Asy’ari M Si. Kegiatan tersebut diikuti oleh 63 peserta yang terdiri dari bendahara, para pengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan operator yang membantu bendahara di madrasah.

Saat ditemui media ini pada Selasa (27/11), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Mulizar, menjelaskan tujuan  kegiatan untuk pendataan dan pelaporan serapan anggaran dana BOS yang telah disalurkan, serta memantau serapan anggaran dan realisasinya di madrasah.

Ditambahkanya, Satker yang menangani madrasah selain melihat pelaporan gaji dan tunjangan, juga menvalidasi realisasi dana BOS untuk pemanfaatan Program Indonesia Pintar. Peserta yang mengikuti acara tersebut terdiri dari 18 Madrasah Negeri, 12 Raudhatul Aftal, dan 16 Madrasah swasta dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Raudhatul Aftal (RA), sebutnya.

“Harapannya penggunaan dana BOS dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak diselewengkan, digunakan untuk pengembangan madrasah dan pengembangan siswa. Penggunaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis (juknis) yang terdiri atas 15 item, “ ujarnya.

Soraya
Komentar

Tampilkan

Terkini