Banda Aceh-Untuk
mensosialisasi informasi seputar haji dan umrah, Kantor Wilayah Kementrian
Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar
Program Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Hotel Grand Nanggroe Banda
Aceh, pada Sabtu (15/12).
Dalam
kegiatan yang diikuti 250 peserta dari berbagai unsur tersebut, peserta dapat
berdiskusi langsung dengan narasumber tentang persoalan haji dan umrah,
khususnya tentang pelayanan dan perlindungan jemaah haji dari embarkasi hingga
ke tanah suci serta pengelolaan haji.
Kepada
sejumlah wartawan, Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh mengatakan Indonesia
tidak meminta penambahan kuota haji, namun akan meningkatkan pelayanan haji
lebih maksimal.
“Kita
maksimalkan pelayanan mulai tingkat dasar kecamatan, kabupaten dan kota saat
masuk asrama hingga saat menjalani ibadah di Arab Saudi, “ ujarnya.
Untuk
daftar tunggu Aceh saat ini mencapai waktu 25 tahun, namun itu tidak hanya
terjadi di Aceh juga dialami daerah lain di Indonesia. Kutoa yang diberikan
sudah cukup proporsional sesuai dengan ketentuan OKI (Organisasi Kerjasama
Islam), tambahnya.
Sementara
itu, terkait dengan travel penyelenggara ibadah umrah yang banyak meresahkan
masyarakat karena maraknya terjadi penipuan dari travel tanpa izin, Daud Pakeh menjelaskan
bahwa Dirjen Haji sudah melakukan MoU dengan Mabes Polri, juga Kemenag Aceh
sudah melakukan MoU dengan Polda Aceh untuk mencegah terjadi lagi travel yang
merugikan masyarakat.
Soraya