Malik Mahmud Dikukuhkan Kembali Sebagai Wali Nanggroe

Sabtu, 15 Desember 2018, Desember 15, 2018 WIB Last Updated 2018-12-15T16:20:02Z


Banda Aceh-Tengku Malik Mahmud Al-Haytar dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk Masa Jabatan 2018-2023 di Gedung Utama DPRA Aceh pada Jumat malam (14/12). Pengukuhan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sidang dihadiri oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Forkompinda Aceh, pejabat pemerintah, politisi dan tokoh masyarakat. Tampak pimpinan dan sebagian Anggota DPRA yang hadir menggunakan pakaian Adat Aceh. Sementara itu, di halaman DPRA digelar tenda dan, dipasang layar televisi bagi undangan yang tidak tertampung dalam ruangan.

Sebelum pengukuhan disampaikan kata pengantar Ketua DPRA sekaligus pembukan Rapat Paripurna Istimewa. Pengukuhan Yang Mulia Wali Nanggroe diawali dengan pengucapan sumpah dalam Bahasa Arab lalu penandatanganan naskah sumpah oleh Wali Nanggroe.

Dalam sambutannya Malik Mahmud mengatakan bahwa pengukuhan kembali dirinya bukan karena ambisis kekuasaaan, melainkan hanya untuk menjaga kepentingan Aceh di masa depan seperti yang sudah dirasakan rakyat Aceh saat ini.

Lebih lanjut, Malik Mahmud berharap kepada DPRA agar ke depan dapat memperbaiki regulasi tentang Lembaga Wali Nanggroe. Sementara kepada Gubernur Aceh, ia berharap dapat memperhatikan perangkat kerja yang ada di Lembaga Wali Nanggrroe, sehingga dapat mendukung pelaksanaan lembaga sebagai pemersatu adat dan budaya Aceh.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini