Banda Aceh-Tengku Malik
Mahmud Al-Haytar dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk Masa
Jabatan 2018-2023 di Gedung Utama DPRA Aceh pada Jumat malam (14/12). Pengukuhan
tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sidang
dihadiri oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Forkompinda Aceh, pejabat
pemerintah, politisi dan tokoh masyarakat. Tampak pimpinan dan sebagian Anggota
DPRA yang hadir menggunakan pakaian Adat Aceh. Sementara itu, di halaman DPRA
digelar tenda dan, dipasang layar televisi bagi undangan yang tidak tertampung
dalam ruangan.
Sebelum
pengukuhan disampaikan kata pengantar Ketua DPRA sekaligus pembukan Rapat Paripurna
Istimewa. Pengukuhan Yang Mulia Wali Nanggroe diawali dengan pengucapan sumpah
dalam Bahasa Arab lalu penandatanganan naskah sumpah oleh Wali Nanggroe.
Dalam
sambutannya Malik Mahmud mengatakan bahwa pengukuhan kembali dirinya bukan
karena ambisis kekuasaaan, melainkan hanya untuk menjaga kepentingan Aceh di
masa depan seperti yang sudah dirasakan rakyat Aceh saat ini.
Lebih
lanjut, Malik Mahmud berharap kepada DPRA agar ke depan dapat memperbaiki
regulasi tentang Lembaga Wali Nanggroe. Sementara kepada Gubernur Aceh, ia berharap
dapat memperhatikan perangkat kerja yang ada di Lembaga Wali Nanggrroe,
sehingga dapat mendukung pelaksanaan lembaga sebagai pemersatu adat dan budaya
Aceh.
Soraya