Banda Aceh-Dari data
ketuntasan 1 desa minimal 1 PAUD Tahun 2016, Provinsi Aceh menduduki posisi 5
terbawah seluruh Indonesia. Hanya Kota Banda Aceh yang nyaris sudah terpenuhi,
karena masih ada 2 desa yang belum memiliki PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Demikian
ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin S Pd M Pd, saat menjadi nara
sumber pada kegiatan peningkatan kapasitas Gabungan Organisasi Penyelenggara
Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan
Aceh, di Hotel Grand Aceh pada Minggu, 9 Desember 2018.
Menurut
Syaridin memang tidak mudah membangun PAUD, dari sisi anggaran bisa menggunakan
dana desa karena dana desa sebesar 30 % diperuntukkan untuk pendidikan. Namun
lanjutnya, masuk PAUD belum menjadi syarat untuk masuk ke Sekolah Dasar, tapi kedepan
akan menuju ke arah sana, sembari menunggu arahan pemerintah pusat.
“Bentuk
layanan PAUD terdiri dari TKK, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA).
Layanan PAUD dapat diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah
desa dan masyarakat. Penyediaannya agar memiliki akses terhadap perkembangan
pengasuhan PAUD untuk memasuki pendidikan dasar. Penyedia layanan PAUD
berkualitas melalui inovasi pembelajaran, penyediaan sarana dan prasarana, “
paparnya.
Lebih
lanjut, dia mengatakan penyediaan layanan PAUD bertujuan untuk menyediakan
layanan PAUD secara universal, untuk semua anak usia dini yaitu sejak lahir
sampai berusia 6 tahun. Pemerintah
kabupaten/kota menjamin keberadaan lembaga penyelenggara layanan dasar PAUD, setiap
desa terdapat satuan pendidikan yang menyelenggrakan program PAUD.
“Satuan
pendidik penyelenggara PAUD wajib memiliki izin nomor Paket Satuan Pendidikan
Nasional (NPSN) dan terakreditasi. Mutu pelayanan dasar PAUD pemerintah kabupaten/kota
wajib memenuhi kebutuhan dasar layanan PAUD. Sementara standar pelayanan
minimal (SPM) bidang pendidikan sesuai dengan PP No 2 Tahun 2018 tentang SPM, “
demikian urai Syaridin.
Sementara
itu, Ketua Yayasan PAUD Al-Azhar Cairo Banda Aceh, Imam Akbar Muttaqien MBA menyambut
positif dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas GOPTKI, untuk
mengembangkan pemikiran-pemikiran pengurus GOPTKI untuk PAUD didaerah-daerah.
“Mudah-mudahan
1 desa 1 PAUD bisa terpenuhi sesuai keinginan pemerintah. Banda Aceh mungkin
sudah, daerah-daerah lain belum mungkin keterbatasan anggaran. Masyarakat belum
begitu antusias memasukkan anaknya ke PAUD karena dianggap belum penting. Jadi
perlu peran Bupati, Ibu Sekdanya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,
artinya anak-anak harus masuk PAUD karena itu pada usia emas, 2-6 tahun, “
jelas Imam
Lebih
lanjut, dia mengisahkan membuka PAUD sejak tahun 2000, dari yang awalnya memiliki
belasan murid hingga kini mencapai 300 murid yang dikelola dalam sebuah yayasan.
Alasannya membuka PAUD kebetulan saat itu di Lamgugob belum ada PAUD, seiring
dengan perkembangan PAUD yang dikelolanya sudah mendapatkan akreditasi sejak 2
tahun lalu, serta seluruh guru merupakan lulusan sarjana.
“Untuk
pembelajaran lebih ke agama dan teknologi seperti hadis, surat-surat pendek,
Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab. Dengan teknologi digital saat pelajaran menggambar
bisa muncul gambar dan hidup. Anak-anak senang dengan pembelajaran itu, dibuat
kondisi menyenangkan untuk siswa dan guru sehingga melahirkan inovasi yang
baru, “ demikian pungkasnya.
Soraya