Banda Aceh- Pelaksana
Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak kepada seluruh stakeholder di
provinsi Aceh untuk mendukung pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin
(RSUDZA) dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU). KPBU, kata Nova, merupakan skema terbaru yang dilakukan
pemerintah dalam melakukan pembangunan di Aceh.
Hal tersebut
disampaikan Nova Iriansyah saat mendengarkan pemaparan progress pelaksanaan
program KPDBU untuk pengembangan RSUDZA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh,
Selasa, (20/8) malam.
Nova mengatakan,
program prioritas pemerintah Aceh adalah kesehatan. Menurutnya, kesehatan
sangat menentukan dalam mewujudkan keberhasilan program lainnya. Untuk itu,
pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan, salah satu caranya
adalah melakukan pengembangan fasilitas RSUDZA melalui skema KPBU.
“Oleh karenanya saya
sangat berharap dukungan semua pihak, semua stakeholder termasuk dukungan media
dan LSM pemerhati kesehatan, agar ini tersosialisasikan dengan baik,” ujar
Nova.
Plt Gubernur
menegaskan, program KPBU tersebut bukanlah program kepentingan pribadi suatu
pihak. Namun, program tersebut merupakan milik bersama dan semua pihak harus
ikut mensukseskannya.
Apabila program
tersebut gagal, ujar Nova, ia mengkhawatirkan layanan kesehatan di RSUDZA tidak
mampu menampung sesuai dengan kebutuhan pasien. Sehingga menyebabkan masyarakat
mencari pelayanan kesehatan yang lebih mumpuni di luar negeri.
“Orang sakit mau ke
Penang atau Kuala Lumpur gak ada uang, maka dijual tanah, dijual kebunnya dan
ia meninggalkan pekerjaannya dan ini akan menyebabkan inflasi. Lagi-lagi
akarnya adalah kesehatan. Rakyat akan melakukan apa saja untuk sehat,” ujar
Nova.
Untuk mewujudkan
program tersebut, Plt Gubernur akan membangun komunikasi khusus dengan Mendagri
dan pimpinan DPRA. “Boleh kita nyatakan, bila ini terwujud ini adalah berkat
kerjasama semuanya,” ujar dia.
Program KPBU yang
digagas oleh pemerintah Aceh itu, disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan DPRA yang hadir, yakni Dahlan
Jamaluddin.
“Apresiasi yang luar
biasa, karena ini sudah cukup panjang perjalanannya dan saya kira sangat luar
biasa. Bagi pemerintah ini merupakan kewajiban, karena kesehatan merupakan
layanan dasar masyarakat,” ujar Dahlan.
Sementara itu, Project
Manajer KPBU RSUDZA, Armand Hermawan, mengatakan ada dua babak dalam
penyelesaian skema KPBU, yaitu penyiapan dan transaksi. Saat ini, kata dia,
pihaknya sudah berada pada tahapan akhir dalam babak penyiapan. Selanjutnya,
pihaknya akan memasuki tahapan transaksi.
Melalui skema KPBU
tersebut, kata Hermawan, nantinya akan dilakukan sejumlah pengembangan layanan
kesehatan di RSUDZA. Di antaranya, pengembangan 30 poliklinik layanan unggulan,
penambahan 616 jumlah tempat tidur, 20 ruang operasi, unit HD, IGD, radiologi
pusat, laboratorium pusat, layanan eksekutif serta gedung parkir.
Selain itu, kata
Hermawan, program KPBU tersebut juga memberikan manfaat yang lebih baik kepada
masyarakat, seperti meningkatnya akses layanan kesehatan. “Yang kedua adalah
penurunan capital Flight, artinya selama ini banyak masyarakat Aceh yang
berobat ke luar negeri,” ujar dia.
Selanjutnya, sambung
Hermawan, KPBU memberi manfaat terhadap penyerapan tenaga kerja, kepuasan
terhadap layanan rumah sakit serta mewujudkan kemandirian RSUDZA.
Hermawan menuturkan,
pihaknya juga telah melakukan market sounding untuk melakukan penjajakan minat
investor atau pengembang untuk mengikuti pelelangan menjadi investor dalam
proyek KPBU RSUDZA. Menurutnya, program tersebut sangat menarik bagi para
investor.
Pembangunan RSUDZA
melalui mekanisme KPBU dilaksanakan oleh investor. Biaya pembangunan fisik,
alat kesehatan medis dan fasilitas lain ditaksir mencapai angka Rp 2 triliun.
Pemerintah Aceh
diwajibkan membayar avaibility payment (AP) layanan jasa rumah sakit selama 17
tahun.