Banda Aceh-Aceh
memiliki hak otonom pelaksanaan Syariat Islam, dan Pemerintah Aceh berkomitmen
kuat mengimplementasikan nilai-nilai Syariat Islam itu dalam setiap kebijakan
publik. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat membuka
Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Hermes Palace
Hotel, Banda Aceh, Senin (14/10).
Di depan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan sekitar 300
anggota Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, anggota Majelis Tarjih dan
Tajdid wilayah dari seluruh Indonesia itu, Plt Gubernur Nova menyampaikan
sejumlah keputusan besar yang diambil pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan
nilai-nilai Syariah Islam tersebut.
Nova menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang telah
dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah. Pembentukan Baitul Aceh berdasarkan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga
sedang mensosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang menjadi acuan dalam
transaksi keuangan di Aceh, rincinya.
“Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan masyarakat dan
Pemerintah Aceh mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam itu,” ujar Nova.
Nova mengaku bangga dan bahagia Sidang Tarjih Fiqin
Keagamaan Tingkat Nasional digelar di Banda Aceh kali ini. Hal ini menunjukkan
Aceh aman, nyaman, damai, dan dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan berskala
nasional dan internasional, katanya.
Pada kesempatan itu Nova juga menyinggung visi Aceh Hebat.
Pemerintah Aceh telah menetapkan 15 program unggulan pembangunan Aceh dalam
lima tahun ke depan. Salah satu program unggulan itu, jelas Nova, Aceh Meuadab,
yang bertujuan mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Sidang Tarjih
Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 ini, menurut Nova, merupakan salah
satu upaya mendukung program Aceh Meuadab tersebut.
Keuangan
Pada kesempatan tersebut Nova juga mengaitkan sidang Tarjih
Fiqih dengan program Pemerintah Aceh di bidang keuangan dan kesehatan. Karena
itu, di dalam sidang nantinya ada pemaparan makalah tentang "Peran Negara
dalam Pengelolaan Zakat", baik dalam konteks nasional maupun keacehan,
sebut Nova.
Nova menilai pengelolaan zakat di Aceh sudah berjalan dengan
baik. Bahkan, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota beberap kali
mendapatkan penghargaan pengelolan dana umat itu.
“Semoga upaya pengelolaan zakat terus membaik dan meningkat
jumlah penerimaannya,” harap Nova.
Sementara di bidang kesehatan, lanjutnya, akan dibahas
pemanfaatan unsur haram pada proses kimiawi produk obat dan vaksin, dengan tema
“Perkembangan dan Penanganan Virus Campak dan Rubella”. Hadirnya makalah ini
dalam sidang Tarjih Fiqih ini untuk mendapatkan kepastian hukum supaya
masyarakat tidak bimbang saat menggunakan obat dan vaksin tersebut, jelasnya.
Lebih lanjut Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh menggelar
Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan ini bersama Muhammadiyah, salah satu organisasi
massa Islam yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh. Lembaga-lembaga
pendidikan Muhammadiyah mulai PAUD, TK, hingga perguruan tinggi telah
berkontribusi luar biasa dalam kehidupan ummat dan membantu pemerintah
mencerdaskan bangsa, puji Nova.
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia,
katanya lagi, Muhammadiyah memiliki Majelis Tarjih yang giat melakukan
pengkajian, penafsiran, dan penerapan ajaran Islam. Majelis Tarjih Muhammadiyah
dipandang sebagai laboratorium ijtihad pemikiran keagamaan yang selalu
responsif, adaptif, dan akomodatif terhadap perubahan sosial, politik, serta ekonomi,
urainya.
Peran dan kiprah Muhammadiyah dalam pembangunan dapat
ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang, untuk memberikan manfaat lebih besar
bagi seluruh masyarakat Aceh dan Indonesia, tambah Nova.
Selain dengan Muhammadiyah, katanya lagi, Pemerintah Aceh
senantiasa bekerjasama dengan semua pihak dari beragam organisasi keagamaan,
sosial, ekonomi, maupun profesi, demi percepatan pembangunan Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak bisa sendirian, dan perlu dukungan
semua pihak dan elemen bangsa dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah menyadari betapa pentingnya
menyatukan seluruh kemampuan dan potensi sumber daya manusia serta sumber daya
lainnya di Aceh. Kegiatan keagamaan tingkat nasional ini dihadiri para ahli
yang akan menyampaikan materi sesuai bidangnya masing-masing. Diharapkan akan
lahir pemikiran-pemikiran baru dan segar yang bermanfaat bagi pembangunan
bangsa, tutup Nova.
Acara pembukaan Sidang Tarjih Fiqih Nasional itu turut
dihadiri para narasumber, yakni Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nasir,
M.Si, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Dr.H. Syamsul
Anwar, MA.
Hadir juga Direktur LP POM MUI Daerah Istimewa Yogyakarta
Prof. Dr. Ir. Trijoko Wisnu Murti, DEA, Wakil Ketua MTT PP Muhammadiyah Dr.
Hamin Ilyas, M.Ag, Ketua Lazismu PP Muhammadiyah Hilman Latif, Ph.D, dan
Muhammad Hasbi Zainal dari Bank Indonesia.
Selain itu juga hadir unsur Forkompimda Aceh,
Akademisi, dan sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh
Red.