Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan mengusulkan tiga daerah potensial di
wilayah pantai barat selatan Aceh kepada pemerintah pusat untuk dibentuk
menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau Kawasan Industri Terpadu. Tiga daerah itu
adalah Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya.
Ketiga daerah itu
dinilai paling menunjang untuk memenuhi kriteria pemilihan lokasi pembangunan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Adapun kriteria pemilihan lokasi tersebut meliputi
ketersediaan dan kesesuaian lahan, adanya dukungan pemerintah maupun swasta,
serta ketersediaan infrastruktur seperti aksesibilitas jalan, pelabuhan,
listrik dan lainnya.
“Trend pembangunan
ekonomi dewasa ini tentu berbasis kawasan, di mana batasnya jelas, investor
champion dan komitmennya jelas dan komoditasnya jelas, kemudian tujuannya
adalah ekspor,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam rapat
khusus dengan Tim Pembentukan Persiapan Kawasan Industri Terpadu dan Kawasan
Ekonomi Khusus Barat Selatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh,
Rabu (9/10).
Nova mengatakan, ia
akan segera mengirim surat gubernur kepada Kementrian Koordinator bidang
Perekonomian dan Bappenas Republik Indonesia agar usulan pembangunan KEK tersebut
dapat masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2019-2024.
“Kalau memang kita
sudah siap, maka apakah itu KEK, apakah itu KIT atau kawasan strategis lainnya,
itu mudah-mudahan bisa dibahas dan tercatat di tingkat nasional,” ujar Nova.
Nova menuturkan,
kehadiran KEK akan meningkatkan potensi daerah dan mendongkrak ekonomi serta
pemberdayaan sumber daya manusianya. Karena itu, lanjut dia, pemerintah sangat
terbuka bagi siapapun yang ingin melakukan investasi di Aceh.
“Saya berambisi kuat
untuk pembangunan ekonomi Aceh, karena tanpa ekonomi everything is
nothing --segalanya sesuatunya tidak ada,” kata Nova.
Dalam kesempatan itu,
Nova berharap pemerintah kabupaten di tiga daerah itu dapat proaktif dan
berkomitmen mendukung pembangunan KEK di wilayah barat selatan. Menurutnya,
dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan rencana tersebut.
Sementara itu,
Sekretaris Tim kerja persiapan pembentukan KIT/KEK Barsela, Aulia Sofyan,
menjelaskan, berdasarkan hasil survei tim ke lapangan, ketiga daerah yang
diusulkan itu menempati skor tertinggi dalam penilaian kelayakan lokasi KEK
atau KIT.
Kriteria pemilihan
lokasi KEK, kata Aulia, meliputi ketersediaan dan kesesuaian lahan
berdasarkan aturan tata ruang, adanya dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun
swasta, serta ketersediaan infrastruktur, seperti aksesibilitas jalan,
pelabuhan, listrik dan lainnya.
“Kami tidak menyatakan
kabupaten mana yang harus dipilih, namun kami hanya memberikan score kelayakan
berdasarkan aturan yang ada,” kata Sofyan. []
Red