Banda Aceh-Kasus Rabies atau
dikenal dengan gigitan anjing gila di sejumlah Kabupaten di Aceh setiap tahun
meningkat, oleh karena itu ancaman gigitan anjing yang tertular virus Rabies
tidak bisa dianggap sepele. Demikian ungkap Kepala Dinas Peternakan Aceh drh
Rahmandi M Si saat dijumpai media ini usai pembukaan Rakor Rabies Se-Sumatera
Tahun 2019 di Gedung Anjong Mon Mata pada Selasa malam (26/11).
“Dari angka
terkena kasus Rabies, kalau menurut kami sudah bisa dikategorikan KLB atau Kejadian
Luar Biasa, karena di Bener Meriah setelah digigit meninggal. Kasus-kasus
gigitan di Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah setiap tahun meningkat. Kadang kita
mengganggap masalah rabies ini sepele tapi ancamannya berada di samping kita.
Seperti anak-anak suka kucing, anjing dan kera termasuk penular Rabies “
paparnya.
Ditambahkannya,
Rabies masuk kategori penyakit zoonosis atau penyakit dari hewan bisa pindah ke
manusia, sementara kalau sudah terjangkit Rabies tidak ada obatnya, virusnya
tidak bisa diobati, dan hanya bisa dicegah dengan vaksinasi. Jika sudah deman
tinggi biasanya tidak selamat karena sudah terjangkit, lanjutnya.
Rakor
Rabies Se-Sumatera Tahun 2019 mengambil tema “Dengan Kerjasama Terpadu dan Kesadaran Publik
Upaya Menuju “Sumatera Bebas Rabies” digelar pada 26-28 November 2019.
Dijelaskannya, tujuan Rakor untuk mensosialisasikan kerjasama antar instansi,
antar sektor, Dinkes dengan Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, DPRA agar berkoordinasi
sehingga Rabies bisa ditekan seminimal mungkin.
“Bagaimana
Rakor Rabies sudah 5 tahun kebelakang sudah terstruktur antar provinsi, ada
Satgas Rabies tingkat provinsi hingga kecamatan, kita upayakan sampai ke
tingkat desa. Kita harapkan dari hasil Rakor ini, dengan kita undang mahasiswa
Fakultas Kedokteran Hewan, komponen masyarakat, diharapkan bisa melihat
bagaimana bahaya Rabies seperti penularan Rabies ke manusia, bagaimana bisa
terjangkit dan bagaimana pencegahannya, “ demikian pungkasnya.
Soraya