Banda Aceh - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, Dirlantas Polda Aceh mendadak melakukan tes narkoba kepada 50 personel Ditlantas Polda Aceh yang terdiri dari Perwira, Bintara dan ASN pada Senin, 22 Februari 2021.
Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, dalam siaran tertulisnya kepada media ini di Banda Aceh, pada Senin (22/02).
"Tes narkoba kali ini menggunakan metode DrugWipe atau tes air liur yang keakuratannya lebih tinggi daripada menggunakan tes urine. Alat tes buatan Jerman ini tergolong baru dilakukan di Polda Aceh, " jelasnya.
Ditambahkannya, sebanyak 4 orang Personel Ditnarkoba Polda Aceh melakukan Tes DrugWipe kepada anggota Ditlantas Polda Aceh bertempat di Aula serbaguna lantai III Ditlantas Polda aceh
"Mekanisme penggunaan DrugWipe sangat mudah, hanya menjulurkan lidah kemudian petugas mengambil sampel air liur untuk diletakkan dalam alat pengukur narkoba. Setelah 5 menit akan terlihat apakah orang tersebut menggunakan narkoba atau tidak, " paparnya.
Dikatakannya, hasil DrugWipe terhadap 50 personel Ditlantas Polda Aceh, dinyatakan semuanya negatif. Dirlantas Polda Aceh mengucapkan terima kasih kepada personel Ditlantas Polda Aceh yang tidak menyalahgunakan narkoba, karena siapapun anggota Polri yang terlibat Narkoba akan dipecat dan dikenakan sanksi Pidana, tutupnya.
Red