Fraksi Gerindra DPRA Adakan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Kamis, 01 April 2021, April 01, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T01:58:34Z




Banda Aceh - Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu (31/03).


Pertemuan tersebut  dalam rangka silaturahmi sekaligus menanyakan perkembangan kasus penggranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.


Dalam audiensi,  rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin turut dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik, lanjutnya.


"Dalam pertemuan hari ini kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang. 


Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu. "Kapolda memberikan jawaban masih dalam atensi, dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan," demikian ujarnya. 


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini