Pemerintah Aceh Sambut Baik Launching Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 November 2021, November 18, 2021 WIB Last Updated 2021-11-18T04:02:10Z

 

Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes menyampaikan sambutan Gubernur Aceh pada acara Launching Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Amel & Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (17/11/2021).

-

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik peluncuran layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia yang berlangsung Rabu, 17 November 2021 di Gedung Amel Convention Hall, Punge, Banda Aceh. Sambutan hangat pemerintah Aceh disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

 

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Taqwallah disebutkan, layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Qanun LKS di Aceh, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.

 

“Ini menjadi pengalaman pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh,” ujar Taqwallah.

 

Secara lebih jauh, Taqwallah juga menjelaskan bahwa Aceh telah sejak lama bercita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Cita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan, kata Taqwallah, telah dirintis sejak 1999, ditandai dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh. Yang memberikan harapan untuk menyelenggarakan syariat Islam, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan praktik ekonomi dan keuangan Syariah.

 

Selanjutnya setelah Aceh damai, praktik perbankan dan ekonomi Syariah dalam kehidupan masyarakat Aceh, tersirat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang diperkuat Fatwa MPU Aceh Nomor 11 tahun 2013 tentang Kearifan Lokal Ekonomi Syariah. “Kebijakan ini memberi amanah kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk melahirkan Qanun terkait pelaksanaan ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh di Aceh,” sebut Taqwallah.

 

Ia melanjutkan, hingga pada akhir 2018, Qanun Nomor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, diterbitkan sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan.

Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu disebut bertujuan menata lembaga keuangan syariah, mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.

 

Dengan Qanun tersebut, seluruh Lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke Syariah, dan ditargetkan tuntas pada Januari 2022. “Sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah,” kata Taqwallah.

 

Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh perlahan disebut telah beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan berbasis Syariah.

 

Lebih lanjut Taqwallah mengatakan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh masih menyisakan banyak tantangan dan ruang yang menjadi PR untuk dituntaskan secara bersama-sama. “Tantangan itu, tak dapat diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Aceh, tanpa dukungan dari seluruh lembaga keuangan Syariah, para pihak lainnya, dan masyarakat secara umum,” tutur Taqwallah.

 

“Kami meyakini, berbagai tantangan tersebut tidaklah berat jika kita selalu bersama-sama dalam membahas solusinya. Yang terpenting adalah adanya komitmen, seperti yang telah ditunjukkan oleh banyak lembaga keuangan di Aceh, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Taqwallah.

 

Pada kesempatan itu, Taqwallah juga menyampaikan harapan pemerintah Aceh terkait peran penuh dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh dalam memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum, serta turut andil dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah Nasional.

 

Acara launching layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan itu turut diikuti secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. Selain itu hadir juga secara langsung Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andi Megantara, beserta jajaran dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

 

Sementara itu sejumlah petinggi BPJS Ketenagakerjaan juga mengikuti kegiatan itu secara langsung di Gedung Amel Convention Hall. Di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, Ketua Penasehat Syariah BPJS Ketenagakerjaan M. Cholil Nafis, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan, serta sejumlah petinggi lainnya. Selain itu turut hadir anggota DPRA, kepala SKPA.

 

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini