Banda Aceh - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyelenggarakan Coffee Morning bersama insan media di Kantor BPN Provinsi Aceh, pada Kamis (9/12) di Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil BPN Aceh, T Alamsyah mengatakan kegiatan coffee morning bertujuan untuk menciptakan keakraban antara rekan media dengan Kanwil BPN Provinsi Aceh, agar informasi yang dibutuhkan masyarakat dan aspirasi yang disampaikan masyarakat tersampaikan.
"Kami dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh akan terus membangun sinergi dengan rekan-rekan media semua. Kami yakin media merupakan corong utama dalam menyampaikan keluhan masyarakat di lapangan, " paparnya.
Ditambahkannya, dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau adanya mafia tanah, BPN Provinsi Aceh akan memeriksa prosedurnya apakah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Namun, jika nanti terbukti ada pemalsuan dokumen yang menjadi dasar permohonan hak atas tanah termasuk peralihan, maka Kementerian ATR/BPN wajib membatalkan sertifikat yang keliru tersebut dengan catatan kesalahan administrasi, " jelasnya
"Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, sehingga segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan mafia tanah akan dengan cepat terselesaikan, " demikian pungkasnya.
Red