Pencairan Dana Desa 2021 di Aceh Besar Sudah Mencapai 95 Persen

Senin, 13 Desember 2021, Desember 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T04:04:36Z

 



Banda Aceh - Sampai saat ini, pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Aceh Besar sudah mencapai 95 persen, hanya tinggal beberapa gampong yang belum mencairkan tahap ketiga. 


Demikian ungkap Kabid Pengembangan Pemerintahan Permukiman dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Firdos S Pd, saat dijumpai media Harian Moslem, usai menjadi narasumber pada Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, pada Minggu 12 Desember 2021.


"Semoga beberapa gampong yang belum mengusulkan tahap ketiga, bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini dengan adanya kerja sama pihak kecamatan dan pendamping desa. Karena dalam bulan ini juga harus membuat perencanaan anggaran untuk tahun 2022, " jelasnya.


Ditambahkannya, untuk tahun 2022 pagu dana desa belum dibagi, yang sudah dibagi pagu untuk kecamatan, biasanya pagu dana desa sudah dibagi sejak bulan Oktober.


"Pada pelatihan Sikeudes selain menjelaskan penyusunan dan perencanaan anggaran tahun 2022, juga menerangkan regulasi terbaru, seperti yang lagi banyak dibahas saat ini yaitu Perpres No 104, " urainya.


Munculnya Perpres No 104 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa, ada sejumlah regulasi baru yang sudah ditentukan plot penggunaannya, seperti bantuan BLT 40 persen, program ketahanan pangan 20 persen, dan lain sebagainya.


"Dengan regulasi baru ini tentu harus dipahami oleh perangkat gampong. Semoga dengan Sikeudes online ini  menjadikan tata kelola keuangan desa di Aceh Besar bisa akuntabel dan transparan, " demikian pungkasnya.


Soraya
Komentar

Tampilkan

Terkini