Simeulue - Dalam rangka mencegah terpaparnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Provinsi Aceh, Polisi bersama stakeholder mulai menyambangi lokasi peternakan masyarakat.
Begitu juga di Kabupaten Simeulue, sejumlah peternak di Kecamatan Simeulue Barat pada hari ini, Rabu, (11/5) disambangi Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH MH bersama Sekda dan Kajari Kabupaten Simeulue termasuk di hadiri Kapolsek setempat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH SIK M Si, dalam siaran persnya yang diterima media ini.
"Kapolres Simeulue bersama stakeholder lainnya mengedukasi peternak terkait PMK pada ternak adalah melakukan sosialisasi ke lokasi dan bertemu dengan pemilik ternak sapi, " sebutnya.
Kapolres mengimbau pemilik sapi, bila ada gejala PMK pada ternaknya, segera lapor ke Kadis Peternakan setempat untuk segera mendapat penangan dan akan dilakukan lokalisir, lanjutnya.
Kemudian, Kapolres Simeulue juga mengimbau pemilik sapi tidak panik bila mendapati gejala PMK, dan ternaknya jangan dilepas karena kemungkinan bisa menular ke ternak lainnya, demikian tutup Kabid Humas.
Red