Langsa - Dalam 2 hari ini sejak kemarin, Rabu (11/5) hingga hari ini, Kamis (12/5), jajaran Polres Polda Aceh melakukan pengecekan ke lokasi ternak milik masyarakat di Kota Langsa.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH SIK M Si, dalam siaran persnya yang diterima media ini pada Kamis, (12/5).
Dijelaskan Kabid Humas, mulai kemarin personel Polres jajaran bersama pejabat stakeholder lainnya melakukan pengecekan ternak.
"Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apakah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak, " ucap Kabid Humas.
" Dari sejumlah Kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa, " paparnya.
Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa di temukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor. Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium, lanjutnya.
Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh Polisi bersama pejabat stakeholder lainnya.
Red