Sekda: Ancaman Narkoba di Aceh Masuk Kategori Membahayakan

Jumat, 15 Juli 2022, Juli 15, 2022 WIB Last Updated 2022-07-15T14:21:00Z

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) V Tahun 2022 di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat, (15/7/2022).



 

 

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengungkapkan ancaman penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya. Sebab itu diperlukan tindakan intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Kerja Nasional, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke 5 Tahun 2022, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Jumat (15/7/2022).

 

Penggunaan narkoba di Aceh, ungkap Sekda, kian marak, terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh saat ini menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba. Dari data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba, dan peredaran barang haram itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan.

 

Taqwallah menuturkan, apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, maka generasi muda akan hancur, tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, yang berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan terarah.

 

“Perlukan dilakukan penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di daerah ini,” kata Taqwallah dalam sambutannya.

 

Ia menerangkan, penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan aparatur penegak. Namun, seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk didalamnya perguruan tinggi.

 

Karena itu, kata Taqwa, seluruh pihak harus terus bergerak aktif, khususnya unsur perguruan tinggi agar dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus. Kemudian memastikan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di semua perguruan tinggi di Aceh harus bebas dari Narkoba.

 

“Pemerintah Aceh akan terus mengawal persoalan darurat narkoba ini, dengan secara aktif melibatkan semua unsur, baik itu perguruan tinggi, dan juga TNI dan Polri, serta berbagai pihak lainnya, guna memastikan penyalahgunaan narkoba dapat kita tekan semaksimal mungkin, dan para pengedar narkoba mendapatkan hukum yang seberat-beratnya,” kata Sekda.

 

Dalam kesempatan Rakernas tersebut, kata Sekda, perang terhadap Narkoba harus terus digelorakan, dengan dukungan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi, Taqwa meyakini perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan semakin kuat.

 

Sebab itu, Sekda atas nama Pemerintah Aceh mengapresiasi ARTIPENA atas segala kontribusi dalam upaya memerangi narkoba selama ini. Ia berharap, Rakernas ARTIPENA 2022 ini dapat melahirkan sejumlah rumusan penting untuk dijalankan bersama, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan

 

Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus Pusat ARTIPENA yang telah mempercayakan pelaksanaan rapat kerja nasional itu di universitas jantong hate masyarakat Aceh USK.

 

Ia berharap, dengan kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ini akan memberikan dampak baik terhadap pencegahan dan tindakan nyata untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

“Rakernas ini aman merumuskan program kerja untuk bergerak menuju kampus bersih narkoba dari sekarang hingga tiga tahun ke depan,” katanya.

 

Marwan selaku tokoh akademisi Aceh meminta semua pihak untuk bersinergis menumpas tindakan haram itu, dengan harapan USK akan menjadi model pelaksanaan kampus bersinar bagi Aceh dan Indonesia.

Red


Komentar

Tampilkan

Terkini