Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) V Tahun 2022 di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat, (15/7/2022).
Banda Aceh –
Pj Gubernur Aceh diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengungkapkan
ancaman penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Aceh sudah memasuki kategori
serius dan berbahaya. Sebab itu diperlukan tindakan intensif serta kepedulian
bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram
tersebut.
Hal itu disampaikan Sekda
saat membuka Rapat Kerja Nasional, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan
Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke 5 Tahun 2022, di
Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Jumat (15/7/2022).
Penggunaan narkoba di Aceh,
ungkap Sekda, kian marak, terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh saat ini
menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba. Dari
data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba, dan peredaran barang haram
itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan.
Taqwallah menuturkan,
apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, maka generasi muda akan hancur,
tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, yang
berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan
terarah.
“Perlukan dilakukan
penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir
generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di
daerah ini,” kata Taqwallah dalam sambutannya.
Ia menerangkan, penanganan
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral tidak hanya diserahkan
kepada suatu institusi penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan aparatur
penegak. Namun, seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk
didalamnya perguruan tinggi.
Karena itu, kata Taqwa,
seluruh pihak harus terus bergerak aktif, khususnya unsur perguruan tinggi agar
dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik
penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus. Kemudian memastikan para
mahasiswa yang menempuh pendidikan di semua perguruan tinggi di Aceh harus
bebas dari Narkoba.
“Pemerintah Aceh akan terus
mengawal persoalan darurat narkoba ini, dengan secara aktif melibatkan semua
unsur, baik itu perguruan tinggi, dan juga TNI dan Polri, serta berbagai pihak
lainnya, guna memastikan penyalahgunaan narkoba dapat kita tekan semaksimal
mungkin, dan para pengedar narkoba mendapatkan hukum yang seberat-beratnya,”
kata Sekda.
Dalam kesempatan Rakernas
tersebut, kata Sekda, perang terhadap Narkoba harus terus digelorakan, dengan
dukungan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi, Taqwa meyakini perlawanan
terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan semakin kuat.
Sebab itu, Sekda atas nama
Pemerintah Aceh mengapresiasi ARTIPENA atas segala kontribusi dalam upaya
memerangi narkoba selama ini. Ia berharap, Rakernas ARTIPENA 2022 ini dapat
melahirkan sejumlah rumusan penting untuk dijalankan bersama, sehingga
peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan
Sementara itu, Rektor
Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan terima kasih kepada
Dewan Pengurus Pusat ARTIPENA yang telah mempercayakan pelaksanaan rapat kerja
nasional itu di universitas jantong hate masyarakat Aceh USK.
Ia berharap, dengan
kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ini akan memberikan dampak baik
terhadap pencegahan dan tindakan nyata untuk memerangi peredaran dan
penyalahgunaan narkoba.
“Rakernas ini aman
merumuskan program kerja untuk bergerak menuju kampus bersih narkoba dari
sekarang hingga tiga tahun ke depan,” katanya.
Marwan selaku tokoh
akademisi Aceh meminta semua pihak untuk bersinergis menumpas tindakan haram
itu, dengan harapan USK akan menjadi model pelaksanaan kampus bersinar bagi
Aceh dan Indonesia.
Red