Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin |
Banda Aceh- Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin mengungkapkan dia mewarisi hutang sebesar 105 miliar Rupiah dari mantan Pj
Walikota Bakrie Siddiq, banyaknya hutang itu memaksa dia harus merasionalkan
banyak program pembangunan.
Dikatakan Amiruddin yang ditemui Rabu, (13/09), di Pendopo
Walikota Banda Aceh, akibat dampak
hutang itu, Pemko hanya melaksanakan program prioritas saja, bahkan banyak
Pokir dari anggota dewan harus mereka potong. “Untuk apa Pokir kalau tidak ada
uang, " ujarnya.
Ditambahkannya, dari 105 miliar hutang mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakrie Siddiq, kini hanya tersisa 10
milar lagi, dengan rincian 1,9 miliar hutang
pihak ketiga, selebihnya hutang pada BPJS.
Pembelaan Mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq
Sengkarut hutang Pemko Banda Aceh itu mendapat jawaban dari
mantan Pj Bakri Siddiq. dia yang menelpon langsung setelah menerima pesan
WhatsAp, menyampaikan bahwa sebenarnya tidak seperti yang dikatakan Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin.
Pada saat Bakri menerima jabatan Pj Walikota Banda Aceh
pada tahun 2022, dijelaskannya telah ada hutang mantan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman
sebesar 23 miliar Rupiah. Aminullah juga
mewariskan potensi hutang 225 miliar Rupiah jika programnya dilaksanakan, lanjutnya.
Bakri sendiri mengaku dirinya tidak membuat hutang baru,
pembangunan Kota Banda Aceh saat itu adalah dengan menggunakan dana APBN.
“Saya tidak buat hutang baru, saya mencari sendiri ke pusat
dana untuk membangun Kota Banda Aceh. Waktu saya menjabat, pembangunan dilaksanakan dengan dana APBN, " paparnya.
Mantan Pj Walikota Banda Aceh itu meminta pers untuk meminta
buku APBD kepada Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin. Agar persoalan hutang itu bisa menjadi
jernih, dirinya mengaku serasa difitnah dengan penyebutan hutang Rp 105 miliar
itu.
Tarmizi Alhagu