Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menilai wacana menghadirkan kembali Bank Konvensional ke Aceh untuk melayani peserta Pekan Olahraga Nasional (PON)di Aceh nantinya adalah pemikiran yang mengandung logika rusak dan merupakan pengkhianatan terhadap Syari’at Islam di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Departemen Penegakan Syar'iat Islam DPP ISAD, Tgk Aria Sandra MAg merespon wacana tersebut yang digulirkan oleh Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA beberapa waktu lalu.
“Wacana menghadirkan kembali bank konvensional dengan dalih melayani peserta PON di Aceh sejujurnya adalah upaya pengkhianatan terhadap Syari’at Islam di Aceh dan mengandung logika yang sangat rusak, “ ujar Tgk Aria Sandra, Rabu 25 Oktober 2023.
Menurut Tgk Aria Sandra, Bank Syari’ah di Aceh dewasa ini terus memperbaiki kualitas layanannya sehingga seharusnya kita dapat mempercayai dan mendorong peningkatan kualitas bank syari’ah.
“Seharusnya kita mendorong agar peserta PON dapat mengikuti aturan di Aceh termasuk soal bank ini. Apa salahnya kita mendorong mereka menggunakan bank syari’ah dan juga mendorong bank syari’ah di Aceh dapat menyempurnakan layanannya termasuk melayani peserta PON?,” kata aktivis dayah yang juga akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdhatul Ulama Aceh ini.
“Kalau tamu datang ke rumah kita, bukankah tamu yang kita ajarkan bagaimana aturan di rumah, dan bukan aturan di rumah kita yang harus berubah demi tamu?,” ujarnya mempertanyakan.
"Syari’at Islam di Aceh harus dihargai oleh semua pihak. Apalagi oleh pemerintah Aceh. Jangan aneh-aneh. Syari’at Islam di Aceh bukan barang murah," kata penceramah ini.
Ia juga mengatakan bahwa sepengetahuannya Bank Syari’ah di Aceh terus berupaya memperbaiki layanannya. Jadi tidak ada alasan apapun yang membenarkan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
“Kita tidak boleh menjadi pengkhianat Syari’at Islam di Aceh. Harus diingat bahwa Syari’at Islam di Aceh tidak datang dengan tiba-tiba. Perjuangannya berat dan panjang. Bahwa konsekuensi dari penegakan Syari’at Islam di Aceh adalah termasuk urusan muamalah dan praktik perbankan sehingga dari sini menolak bank konvensional adalah keniscayaan, “ demikian pungkasnya.
Red